Koma.id– Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Selasa, 14 April. Pemeriksaan ini dilakukan terkait pernyataannya yang menyinggung ulama dan pesantren di Madura yang disebut masuk dalam pusaran narkoba.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung DPR, Habib Aboe menyatakan telah memenuhi panggilan MKD sebagai bentuk tanggung jawab atas ucapannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang terdampak.
Dengan suara bergetar dan menahan tangis, ia mengakui bahwa pernyataannya disampaikan dengan bahasa yang terlalu umum dan tidak tepat. Ia menilai hal tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya harus mengatakan saya minta maaf. Minta maaf yang dalam karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Sekali lagi saya minta maaf,” tambahnya.
Permohonan maaf itu secara khusus ditujukan kepada para ulama dan kiai di sejumlah wilayah di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan. Selain itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Madura yang merasa tersinggung atas pernyataannya.
Habib Aboe menegaskan penyesalannya dan berharap klarifikasi serta permintaan maaf tersebut dapat meredakan polemik yang berkembang.
“Serta seluruh masyarakat Madura dan tokoh-tokoh serta warganya secara menyeluruh, yang mungkin sangat merasa tersinggung atas pernyataan saya,” tambahnya.







