Koma.id – Warga Eropa mulai bergerak menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel. Bahkan dalam pengumuman terbaru, Selasa, Inisiatif Warga Eropa (European Citizens’ Initiative / EC) berhasil mengumpulkan satu juta lebih tanda tangan di petisi.
Perlu diketahui EC adalah mekanisme di Uni Eropa yang memungkinkan warga ikut langsung mengusulkan kebijakan. Cara kerjanya harus memenuhi sejumlah syarat seperti minimal 1 juta warga beberapa negara anggota UE harus mendukung.
Jika terpenuhi, maka Komisi Eropa wajib meninjau usulan, memberikan tanggapan resmi serta bisa mempertimbangkan jadi undang-undang. Komisi Eropa nantinya akan mengambil keputusan akhir.
Mengutip Anadolu, Rabu (15/4/2026), hal ini menjadi bagian dari kampanye “Keadilan untuk Palestina” yang digaungkan di benua itu sejak Januari 2026. Hasil ini menjadi “inisiatif tercepat yang menembus ambang batas” sejak mekanisme petisi diperkenalkan di blok tersebut.
Kampanye ini juga telah melampaui ambang batas aturan tanda tangan nasional minimal tujuh negara blok. Karena petisi ditanda-tangani warga di 10 negara anggota UE.
“Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel,” kata penyelenggara dalam sebuah pernyataan, menyerukan kepada para pendukung untuk terus memobilisasi menuju target baru 1,5 juta tanda tangan.
“Uni Eropa harus menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan keterlibatannya dengan genosida Israel,” tambahnya.
“Kesenjangan antara tuntutan warga Eropa dan kebijakan kepemimpinan Uni Eropa tentang Palestina terus bertambah. Uni Eropa harus bertindak,” kata pernyataan itu, itu lagi.







