Koma.id, Jakarta Pusat — Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi simpatik memperingati 30 hari pasca serangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Minggu (12/4/2026). Aksi ini berlangsung melalui long march dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng hingga lokasi kejadian di Jalan Salemba I/Talang, Senen.
Mengusung tema “Langkah Keadilan untuk Andrie, Segera Bentuk TGPF, Adili Pelaku ke Peradilan Umum”, sekitar 40 peserta dari berbagai elemen seperti Perempuan Mahardhika, GMNI DKI Jakarta, dan Kaum Muda Sosialis turun ke jalan menyuarakan tuntutan keadilan.
Aksi dimulai pukul 09.55 WIB dari kantor YLBHI dan menyusuri sejumlah titik penting yang diduga terkait kronologi kejadian, seperti kawasan Bioskop Megaria dan SPBU Cikini. Massa berhenti di beberapa lokasi untuk menyampaikan orasi, menyoroti dugaan penguntitan terhadap korban sebelum peristiwa penyiraman terjadi.
Dalam orasinya, massa menyebut bahwa hingga 30 hari berlalu, pelaku belum terungkap secara jelas, bahkan muncul dugaan keterlibatan lebih dari empat orang. Mereka juga menyoroti adanya perbedaan informasi terkait identitas pelaku yang disebut-sebut berasal dari unsur tertentu, sehingga memicu pertanyaan publik soal transparansi penanganan kasus.
“Ada titik yang tidak tersentuh CCTV, tapi indikasi pelaku lebih dari empat orang. Ini harus diusut tuntas dan terbuka,” ujar salah satu orator.
Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Talang sekitar pukul 11.24 WIB, suasana aksi berubah menjadi lebih emosional. Massa mengenang detik-detik saat Andrie Yunus diserang, hingga mengalami luka serius akibat air keras.
Koalisi masyarakat sipil secara tegas mendesak negara untuk segera bertindak, termasuk meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta mendorong agar kasus ini diproses melalui peradilan umum demi menjamin transparansi dan keadilan.
Selain orasi, massa juga melakukan aksi simbolik dengan mengikat pita merah muda di sekitar lokasi kejadian serta meletakkan bunga sebagai bentuk solidaritas. Sebuah mural besar bergambar Andrie Yunus turut dihadirkan sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan terhadap aktivis.
Aksi ditutup dengan doa bersama untuk kesembuhan korban serta keselamatan para aktivis di Indonesia. Pernyataan sikap juga dibacakan, menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak akan diam terhadap kekerasan dan ketidakadilan.
“Hidup korban! Jangan diam! Lawan!” seru massa.
Aksi berakhir pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib, namun pesan yang disampaikan tetap kuat: keadilan untuk Andrie Yunus belum selesai diperjuangkan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang transparan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.








