Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Andrie Yunus Desak Kasus Teror Air Keras Diusut di Peradilan Umum, Tolak Jalur Militer

Views
×

Andrie Yunus Desak Kasus Teror Air Keras Diusut di Peradilan Umum, Tolak Jalur Militer

Sebarkan artikel ini
Andrie Yunus. Jpeg
Wakil Koordinator bidang eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Koma.id | Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menegaskan mosi tidak percaya terhadap mekanisme peradilan militer dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dari ruang perawatan High Care Unit (HCU) RSCM, Andrie menyampaikan surat terbuka bertanggal 3 dan 5 April 2026 yang dibacakan sejumlah tokoh masyarakat sipil.

“Siapa pun pelakunya, baik sipil maupun yang terindikasi prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum. Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas,” tulis Andrie dalam suratnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menilai serangan yang dialaminya pada 12 Maret 2026 bukan sekadar aksi personal, melainkan upaya sistematis untuk membungkam gerakan sipil. Menurutnya, teror tersebut menciptakan politik ketakutan terhadap masyarakat yang menolak militerisme. Andrie juga mengaitkan insiden ini dengan uji materi yang tengah diajukan KontraS bersama koalisi masyarakat sipil terhadap UU TNI 34/2004 dan UU TNI 3/2025.

Dalam suratnya, Andrie mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menelusuri aktor intelektual di balik serangan.

“Harapannya hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual, untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum,” tegasnya.

Dukungan terhadap Andrie datang dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Solidaritas Kebangsaan. Busyro Muqoddas menekankan bahwa impunitas adalah bentuk kekerasan paling sunyi yang harus dilawan. Sementara Suciwati, istri mendiang aktivis Munir Said Thalib, menegaskan generasi muda Indonesia adalah saksi sekaligus pelaku sejarah yang menolak kehilangan harapan.

“Tanpa keadilan yang ditegakkan sampai ke pelaku dan aktor intelektualnya, maka kita tengah membiarkan Indonesia kembali hancur dan menyerahkan masa depan generasi muda kepada kekerasan,” ujar Busyro di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (07/04).

Solidaritas Kebangsaan menilai teror terhadap Andrie bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan ancaman terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Mereka menyerukan keberanian kolektif untuk membela kemanusiaan dan menolak praktik impunitas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.