Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Mundur Saja Tak Cukup, Mana Pertanggungjawaban Letjen Yudi?

Views
×

Mundur Saja Tak Cukup, Mana Pertanggungjawaban Letjen Yudi?

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Intelijen Strategis Kabais Tni Letjen Yudi Abrimantyo

Koma.id Aktivis hak asasi manusia Haris Azhar menyoroti pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, yang disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Haris menilai langkah tersebut belum cukup tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diketahui melibatkan empat terduga pelaku yang merupakan anggota Detasemen Markas BAIS TNI. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aparat negara serta korban yang merupakan pegiat advokasi hak asasi manusia.

Silakan gulirkan ke bawah

Haris Azhar menegaskan bahwa klaim pertanggungjawaban moral dari mundurnya Yudi Abrimantyo harus disertai penjelasan rinci. Ia meminta kejelasan terkait siapa saja pelaku yang dimaksud, identitas mereka, serta status hukum dan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Kalau dia bilang karena ada penyiraman air keras kepada warga sipil bernama Andrie yang bekerja melakukan advokasi hak asasi manusia, maka harus dijelaskan terlebih dahulu, dia bertanggung jawab secara moral terhadap para pelaku yang mana, yang katanya empat orang, namanya siapa, orangnya yang mana, statusnya seperti apa,” kata Haris Azhar dikutip.

Menurutnya, tanpa keterbukaan informasi, pengunduran diri tersebut berpotensi menjadi simbolik semata dan tidak menjawab tuntutan keadilan. Haris juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Nah, pertanggungjawaban moral itu dalam hak asasi manusia itu dia melekat dengan permintaan maaf yang dilengkapi oleh fakta, dilengkapi oleh proses hukum, ya kan, dilengkapi oleh jaminan perlindungan dan keamanan, lalu juga jaminan pemenuhan haknya korban. Itu yang tidak terlihat hari ini,” pungkasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.