Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumRagam

KPK Panggil Lagi Eks Menhub Budi Karya di Semarang

Views
×

KPK Panggil Lagi Eks Menhub Budi Karya di Semarang

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id | Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor BPKP Jawa Tengah, Semarang, Senin (09/03).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Silakan gulirkan ke bawah

Pemanggilan ini menjadi kali keempat bagi Budi Karya setelah sebelumnya tiga kali absen dengan alasan agenda terjadwal maupun sakit. Berbeda dari pemanggilan sebelumnya yang dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kali ini pemeriksaan dilakukan di Semarang bersama sejumlah saksi lain.

Kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA Kemenhub telah menjerat sejumlah pihak. Di antaranya Harno, Bupati Pati nonaktif Sudewo, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reza Maulana Magribi. KPK juga menetapkan tersangka baru dalam kasus serupa di wilayah Medan, yakni ASN DJKA Muhlis Hanggani Capah dan wiraswasta Eddy Kurniawan Winarto.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan kasus suap proyek jalur kereta, termasuk menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPR periode 2019–2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.