Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Cegah Suara Hangus di Parlemen, Yusril Usul Gabung Partai Usai Pemilu

Views
×

Cegah Suara Hangus di Parlemen, Yusril Usul Gabung Partai Usai Pemilu

Sebarkan artikel ini
Menko Yusril: Restorative Justice Untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto/Istimewa)

Koma.id Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan penggabungan suara partai politik dilakukan di akhir proses Pemilu sebagai solusi mencegah hilangnya suara pemilih.

“Saya kira yang paling praktis itu bisa melaksanakan itu kalau penggabungan partai itu di akhir (Pemilu). Kalau dari awal (Pemilu) kan enggak bisa memperhitungkan berapa kursi yang akan diperoleh,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, mekanisme tersebut lebih realistis dibandingkan penggabungan sejak awal karena hasil perolehan kursi baru dapat diketahui setelah penghitungan suara selesai. Dengan skema ini, partai yang tidak lolos ambang batas parlemen atau kekurangan kursi untuk membentuk fraksi dapat bergabung setelah hasil resmi ditetapkan.

Yusril menjelaskan, penggabungan dilakukan pada tahap pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, bukan pada perhitungan awal suara. Ia mencontohkan, dua partai yang masing-masing meraih tujuh kursi bisa bergabung agar memenuhi syarat pembentukan fraksi, sehingga suara pemilih tidak hangus.

Ia menambahkan, langkah ini berpotensi melahirkan kekuatan politik baru yang signifikan sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara bertahap, karena partai-partai kecil dapat melebur menjadi kekuatan yang lebih solid di parlemen.

“Saya kira enggak ada suara partai hilang dan (sistem) itu juga saya kira pelan-pelan akan mendorong penyederhanaan partai,” tuturnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.