Koma.id, Jakarta – Seorang pelajar madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, Kamis (19/2/2026). Peristiwa terjadi saat korban melintas di ruas Jalan RSUD Maren bersama kakaknya.
Oknum yang diduga terlibat merupakan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda MS.
Menurut keterangan saksi, pelaku diduga mencegat korban dan memukul menggunakan helm hingga mengenai wajah korban. Korban disebut dituduh sebagai bagian dari rombongan balap liar yang sebelumnya melintas di jalan tersebut.
Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kendali dan terjatuh di jalan raya. la sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnva meninagal dunia.
Kematian pelajar itu memicu kemarahan warga dan keluarga. Ratusan warga mendatangi markas Brimob Tual dan mendesak agar pelaku segera diproses hukum secara tegas.
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan transparan. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, juga menyampaikan duka cita dan permohonan maaf atas tindakan oknum tersebut. Polri berkomitmen menindak7 tegas pelaku melalui proses hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel.












