Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Menkeu Purbaya: Peserta PBI Nonaktif Diberi Waktu Transisi 3 Bulan 

Views
×

Menkeu Purbaya: Peserta PBI Nonaktif Diberi Waktu Transisi 3 Bulan 

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya: Peserta PBI Nonaktif Diberi Waktu Transisi 3 Bulan 
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/Istimewa)

Koma.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetap mendapat masa transisi selama tiga bulan agar tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) oleh Kementerian Sosial.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Purbaya, masa transisi diberikan agar masyarakat tidak mengalami putus layanan secara mendadak, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan perawatan medis.

“Kita berikan waktu transisi tiga bulan supaya masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara tiba-tiba,” ujarnya.

Penonaktifan kepesertaan PBI bermula dari kebijakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Dalam aturan tersebut, 11 juta peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan karena terjadi kenaikan desil kesejahteraan dalam pembaruan DTSEN.

Kebijakan tersebut memicu gelombang protes setelah sejumlah warga mengaku baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif saat hendak berobat di rumah sakit pada Februari ini.

Menanggapi situasi tersebut, Purbaya menilai perlu ada ruang penyesuaian agar perubahan data tidak berdampak langsung pada hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Ia menegaskan kebijakan transisi ini bertujuan menjaga keberlanjutan akses layanan sambil memberi waktu bagi peserta untuk menyesuaikan status kepesertaan mereka.

Pemerintah menyatakan pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Namun implementasi di lapangan menjadi sorotan karena menyangkut akses kesehatan jutaan warga.

Dengan masa transisi tiga bulan ini, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan mekanisme lanjutan yang lebih terukur agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.