Koma.id– Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menjamin ketersediaan air bersih bagi warga di sekitar Sungai Jaletreng yang terdampak pencemaran pestisida akibat kebakaran pabrik.
Desakan itu disampaikan menyusul imbauan Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono yang meminta masyarakat tidak menggunakan air sungai maupun air sumur di sekitar lokasi karena diduga telah terkontaminasi.
“Air bersih adalah sarana vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Negara tidak boleh berhenti pada larangan semata. Jangan hanya melarang, tapi bagaimana solusinya juga harus disiapkan oleh pemerintah,” ujar Ratna, Rabu (11/2/2026).
Ia menilai larangan penggunaan air tanpa disertai penyediaan alternatif berpotensi memperparah kondisi masyarakat. Mengingat aktivitas sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, hingga kebutuhan sanitasi kini terganggu.
Ia meminta langkah cepat dan terkoordinasi untuk memastikan distribusi air bersih dilakukan secara merata dan mencukupi bagi seluruh warga terdampak.
“Saya minta suplai air bersih wajib dilakukan dengan cepat dan distribusikan secara merata. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya, apalagi dalam kondisi darurat lingkungan seperti ini,” ujarnya.
Diketahui, pencemaran terjadi setelah kebakaran gudang pabrik pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, pada Senin (9/2/2026). Pasca-insiden, air Sungai Jaletreng dilaporkan berubah warna menjadi putih dan sejumlah ikan ditemukan mati mengambang di permukaan.







