Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Masa Depan Indonesia Terancam Narkoba, Begini Perspektif Hukum Komjen Pol. Suyudi

Views
×

Masa Depan Indonesia Terancam Narkoba, Begini Perspektif Hukum Komjen Pol. Suyudi

Sebarkan artikel ini
Masa Depan Indonesia Terancam Narkoba, Begini Perspektif Hukum Komjen Pol. Suyudi

Koma.id | Jakarta – Universitas Tarumanagara (Untar) secara resmi menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. h.c.) kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam sidang terbuka yang digelar di Auditorium Kampus I Untar, Jakarta, Sabtu (31/01).

​Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi dan dedikasi jenderal bintang tiga tersebut dalam pengembangan penegakan hukum dan keamanan nasional, khususnya dalam strategi pemberantasan narkotika di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

​Dalam prosesi tersebut, Komjen Pol. Suyudi menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum.”

Ia menekankan bahwa ancaman narkoba saat ini telah bermutasi menjadi tantangan keamanan yang kompleks, sehingga memerlukan pembaruan pendekatan hukum yang komprehensif.

​Pihak Senat Universitas Tarumanagara menyatakan bahwa gelar kehormatan ini didasarkan pada rekam jejak Promovendus yang dinilai mampu memadukan implementasi lapangan dengan teori hukum yang inovatif. Inovasi pemikiran tersebut dianggap memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas nasional.

​Acara penganugerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, praktisi hukum, serta tokoh akademisi. Sidang terbuka juga disiarkan secara langsung melalui kanal resmi universitas guna memberikan akses bagi masyarakat luas untuk mengikuti jalannya prosesi akademik tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.