Koma.id– Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menanggapi pelaporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy Mens Rea.
Di mana materi tersebut juga dipersoalkan karena dianggap menyinggung perkara keagamaan dan dinilai sebagian pihak berpotensi melukai perasaan umat Islam.
Mardani meminta agar budaya saling lapor di masyarakat dihilangkan, dan digantikan dengan sikap lapang dada serta kesediaan menikmati dinamika yang muncul di ruang demokrasi.
Menurutnya, corak bahasa dan gaya kritik dalam politik merupakan bagian dari “seni pertunjukan demokrasi” yang wajar terjadi dalam negara yang menjunjung kebebasan berpendapat.
Di sisi lain, rencana pelaporan hukum juga datang dari Forum Ulama Nusantara.
Organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama. Ketua Forum Ulama Nusantara, Nur Shollah Bek alias Wan Bek, menyebut pihaknya telah mempelajari materi stand up comedy Pandji yang beredar di publik.
Baginya materi yang menjadikan ibadah shalat sebagai bahan lelucon dinilai berpotensi melukai perasaan umat Islam, sehingga langkah hukum dipandang perlu ditempuh.







