Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Pegawai Pajak Kena OTT, Ratusan Juta dan Valas Disita Terkait Dugaan Suap

Views
×

Pegawai Pajak Kena OTT, Ratusan Juta dan Valas Disita Terkait Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini
Pegawai Pajak Kena OTT, Ratusan Juta dan Valas Disita Terkait Dugaan Suap

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (10/01).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).

Silakan gulirkan ke bawah

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujarnya. Fitroh menambahkan, kasus ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan delapan orang dalam operasi tersebut, terdiri dari pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP).

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” tambahnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Hingga kini, komisi antirasuah belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah pasti uang yang terlibat.

OTT pegawai pajak Jakarta Utara ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026. Berdasarkan catatan, sepanjang 2025 KPK telah melakukan 11 OTT, termasuk terhadap sejumlah pejabat publik seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.