Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahNasional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 1 Januari 2026

Views
×

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 1 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 1 Januari 2026

Koma.id | Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang diprediksi melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada Jumat, 1 Januari 2026. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan lebat hingga sangat lebat yang berisiko menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan, dinamika atmosfer global masih dipengaruhi fenomena La Niña lemah yang berdampak pada peningkatan curah hujan di berbagai wilayah. “Situasi ini meningkatkan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat, bahkan sangat lebat di sejumlah wilayah,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (29/12).

Silakan gulirkan ke bawah

BMKG menyebut sejumlah daerah dengan intensitas hujan tertinggi yang perlu mendapat perhatian khusus, antara lain:

 Selain itu, hujan sedang hingga lebat diprakirakan terjadi di:

  • DKI Jakarta
  • Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung
  • Kalimantan Barat, Tengah, Timur, Utara
  • Sulawesi Selatan, Tengah, Tenggara, Gorontalo
  • Maluku dan Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Papua Raya (Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah)

 BMKG mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk:

  • Memeriksa kondisi drainase di lingkungan sekitar.
  • Memantau perkembangan cuaca melalui aplikasi Info BMKG secara berkala.
  • Meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko banjir, longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga melarang sementara seluruh kapal wisata berlayar di perairan Labuan Bajo, NTT, menyusul insiden tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah dan adanya peringatan cuaca ekstrem dari BMKG. Larangan berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati menegaskan keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama. “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha wisata, operator kapal, serta wisatawan untuk mematuhi arahan otoritas dan tidak melakukan aktivitas wisata bahari hingga kondisi cuaca dinyatakan aman,” ujarnya.

Dengan peringatan dini ini, BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada pergantian tahun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.