Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiNasional

Tolak UMP 2026, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo di Istana dan Gedung Sate

Views
×

Tolak UMP 2026, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo di Istana dan Gedung Sate

Sebarkan artikel ini
Tolak UMP 2026, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo di Istana dan Gedung Sate

Koma.id Sekitar 20.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, serta Gedung Sate, Bandung, sebagai bentuk tekanan langsung kepada pemerintah pusat dan daerah.

Rencana aksi ini muncul sebagai respons atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja. Serikat buruh menilai kebijakan tersebut justru semakin menjauhkan buruh dari kesejahteraan.

Silakan gulirkan ke bawah

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa aksi massa tersebut merupakan bentuk penolakan terbuka terhadap kebijakan pengupahan yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak pada pekerja. Menurutnya, penetapan UMP dan UMSP 2026 dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil biaya hidup buruh di wilayah perkotaan.

“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan UMP dan UMSP  tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Gofur

Para buruh juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dengan menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi kembali kebijakan upah minimum. Serikat pekerja meminta agar penetapan UMP mengacu pada 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan sekadar persentase kenaikan yang dinilai tidak relevan dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.

Gofur menyoroti ketimpangan upah yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Ia menilai tidak rasional apabila UMP Jakarta lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penyangga, seperti Kota Bekasi yang telah berada di kisaran Rp5,99 juta. Kondisi tersebut dinilai mencederai logika ekonomi, mengingat Jakarta merupakan pusat aktivitas ekonomi nasional.

Selain itu, kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen disebut tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan buruh. Kenaikan tersebut dinilai telah tergerus oleh inflasi, peningkatan harga pangan, biaya transportasi, serta kebutuhan dasar lainnya yang terus mengalami kenaikan.

“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.