Koma.id– Lembaga kajian hak asasi manusia Imparsial mengecam penunjukan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang ditetapkan pada 15 Desember 2025. Imparsial menilai penempatan Untung, yang diketahui merupakan mantan anggota Tim Mawar, sebagai bentuk normalisasi impunitas dan kemunduran serius agenda reformasi, khususnya dalam penegakan HAM dan reformasi sektor keamanan.
“Dari perspektif HAM, penunjukan individu dengan rekam jejak keterlibatan dalam pelanggaran HAM berat masa lalu menandai pergeseran sikap negara,” tulis pernyataan Imparsial dikutip.
Menurut Imparsial kebijakan tersebut juga mengirimkan pesan bahwa pelanggaran HAM tidak berdampak pada akses terhadap jabatan publik dan kekuasaan negara. Imparsial menilai negara telah memisahkan rekam jejak pelanggaran HAM dari kelayakan moral dan etik untuk menduduki jabatan publik.
Pemerintah juga dianggap mengabaikan penderitaan korban dan keluarga korban penghilangan paksa yang terjadi di masa lalu. Alih-alih menghadirkan keadilan, negara dinilai justru memberikan legitimasi dan pengakuan struktural kepada pelaku pelanggaran HAM, sementara korban harus menyaksikan promosi sosial tersebut.
Imparsial juga menyoroti krisis meritokrasi dalam proses pengisian jabatan strategis. Ketiadaan mekanisme rekrutmen yang transparan, berbasis kompetensi, serta akuntabilitas publik dinilai memperkuat dugaan bahwa jabatan digunakan sebagai instrumen loyalitas politik. Praktik ini dinilai berisiko mendorong de-profesionalisasi institusi negara, khususnya BUMN dan lembaga sipil, serta melemahkan kualitas kebijakan publik dalam jangka panjang.
Selain itu, Imparsial menilai latar belakang militer yang dibawa ke institusi sipil berpotensi menanamkan pola kepemimpinan command and control yang tidak sejalan dengan karakter institusi sipil modern. Pola tersebut dinilai cenderung membatasi partisipasi, memusatkan pengambilan keputusan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas internal.
Imparsial juga mengaitkan penunjukan ini dengan kecenderungan yang lebih luas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai membuka kembali ruang politik militer di sektor sipil. Penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, penggunaan pensiunan militer tanpa seleksi meritokratik, serta pelibatan TNI dalam program non-pertahanan disebut sebagai indikator kaburnya batas antara ranah sipil dan militer.
Menurut Imparsial, dominasi militer dalam urusan sipil merupakan sinyal awal kemunduran demokrasi. Pengalaman historis Orde Baru menunjukkan bahwa melemahnya kontrol sipil berbanding lurus dengan meningkatnya pelanggaran HAM dan menyempitnya ruang kebebasan sipil.
“Negara harus menghentikan praktik normalisasi impunitas dan politik balas jasa melalui jabatan publik. Militer harus berada di bawah kontrol sipil dan dibatasi secara ketat pada fungsi pertahanan negara,” tulis pernyataan Imparsial.







