Koma.id– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk membentuk satuan tugas khusus penambangan menyusul adanya aktivitas tambang di lereng Gunung Slamet.
Satgas tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan guna menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas penolakan warga yang khawatir aktivitas tambang dapat memicu kerusakan lingkungan. Luthfi juga mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak sembarangan menerbitkan izin tambang tanpa melibatkan masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi dan persetujuan warga sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan. Isu pertambangan Gunung Slamet sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah terjadinya bencana banjir di Sumatera, yang memicu kekhawatiran warga akan potensi bencana serupa jika aktivitas tambang terus dibiarkan.







