Koma.id, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat menyampaikan kritik terhadap wacana pelibatan aparat TNI dalam penertiban pertambangan di daerah.
Keterlibatan militer dianggap sebagai bentuk perluasan kewenangan yang dapat mengancam ruang masyarakat sipil.
Hal tersebut disampaikan oleh Andre Illu, Divisi Wilayah Kelola Rakyat Walhi Kalbar, yang menegaskan bahwa penegakan hukum pertambangan seharusnya tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan institusi sipil.
Menurutnya, jika pemerintah ingin memperbaiki tata kelola pertambangan, maka langkah yang tepat bukan dengan pendekatan militeristik, melainkan pembinaan, edukasi, dan peningkatan kapasitas masyarakat penambang agar mereka dapat memenuhi aturan legal yang ditetapkan.
Andre menilai bahwa pelibatan militer dalam urusan tambang justru menunjukkan melemahnya posisi institusi sipil negara.







