Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komisi Percepatan Reformasi Polri Tampung Masukan Aktivis Lingkungan

Views
×

Komisi Percepatan Reformasi Polri Tampung Masukan Aktivis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Komisi Percepatan Reformasi Polri Tampung Masukan Aktivis Lingkungan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (Foto/Istimewa)

Koma.id Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar audiensi, kali ini dengan sejumlah kelompok lingkungan dan organisasi masyarakat adat. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan pejuang lingkungan, kriminalisasi aktivis, hingga persoalan konflik kepentingan di tubuh kepolisian.

Kelompok yang hadir dalam forum tersebut meliputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Greenpeace Indonesia, Indonesian Center for Environmental Law (Icel), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman).

Silakan gulirkan ke bawah

“Membahas soal hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Secara spesifik perlindungan bagi para pejuang lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Icel, Raynaldo G Sembiring, seusai audiensi di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurut Raynaldo, aktivis lingkungan kerap menghadapi kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan dari aparat kepolisian di berbagai daerah. Dalam audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan data terkait tren kekerasan maupun kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.

Ia menambahkan, Icel bersama Walhi juga memberikan masukan terkait upaya penyempurnaan reformasi Polri, termasuk aspek regulasi, tata kelola, serta peran lembaga pengawas seperti Kompolnas.

“Secara spesifik, dari Icel dan Walhi meminta kepada Polri untuk segera membentuk perkapolri mengenai perlindungan bagi pejuang lingkungan,” ujar Raynaldo.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menekan potensi kekerasan maupun kriminalisasi aktivis. Raynaldo juga mendorong agar Polri membangun karakter yang lebih humanis karena sebagian publik, khususnya kelompok lingkungan, masih memandang institusi kepolisian dengan rasa khawatir.

Perwakilan Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak menyoroti adanya konflik kepentingan akibat penempatan sejumlah perwira tinggi Polri di instansi pemerintahan dan keterlibatan purnawirawan Polri dalam korporasi yang diduga merusak lingkungan.

“Itu terjadi di banyak tempat di Republik ini, bahkan pada korporasi-korporasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang. Namun, mempunyai ‘pelindung-pelindung’ dalam bentuk purnawirawan-purnawirawan Polri,” ucap Leonard.

Menurutnya, dalam kultur kepolisian yang hierarkis, figur purnawirawan tersebut dapat tetap memengaruhi kepemimpinan di tingkat wilayah.

Perwakilan Walhi, Teo Reffelsen menilai salah satu akar tindakan represif polisi adalah keterlibatan mereka dalam pengamanan perusahaan. Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi dan moratorium bagi satuan polisi yang ditempatkan di korporasi.

Teo juga mengusulkan pembentukan badan pengawas eksternal yang independen dan memiliki kewenangan kuat untuk mengawasi kepolisian hingga tingkat daerah.

“Supaya kemudian ke depan pengawasan polisi jadi lebih efektif dan berkeadilan,” tuturnya.

Perwakilan Aman, Sinung Karto menyoroti keberpihakan Polri dalam menangani konflik agraria. Menurutnya, laporan masyarakat cenderung lambat diproses, sementara laporan dari korporasi jauh lebih cepat.

“Akan lambat kalau misalkan laporan dari masyarakat, tetapi kalau dia dari korporasi dari investor yang membuat laporan maju sangat cepat,” imbuhnya.

Sinung juga menyinggung turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, sembari mendorong perubahan kultur agar lebih humanis.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.