Koma.id — Politikus senior Ruhut Sitompul menyampaikan kritik paling keras terkait hoaks dan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian. Ia menilai hoaks sebagai “biang kerok” utama yang merusak persepsi publik.
Hal tersebut yang menjadi sorotan utama dalam diskusi publik bertema “Di Tengah Sorotan Publik: Reformasi Polri & Pertaruhan Kepercayaan Masyarakat di Era Digital” yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kopi Oey, Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).
Dalam forum itu, para narasumber menegaskan bahwa derasnya informasi sesat, opini provokatif, dan serangan berbasis emosi di media sosial kini benar-benar memengaruhi cara publik menilai Polri. Fenomena ini dinilai semakin menggerus kepercayaan masyarakat dan memperumit upaya reformasi institusi.
“Media sosial ini bikin seolah semua orang ahli. Belum pernah jadi polisi, tapi sok paling tahu. Banyak hoaks, banyak provokasi,” ujar Ruhut.
“Kita ini benci tapi rindu sama Polri, seperti lagunya Rinto Harahap. Kalau aman dicari, kalau ada kasus disalahkan.”
Ruhut menegaskan, penilaian publik terhadap Polri kerap hanya berdasarkan potongan informasi yang tidak diverifikasi, sehingga menimbulkan bias dan ketidakadilan dalam memandang kerja kepolisian.
Di tempat terpisah, Aktivis 98 Faizal Assegaf menyoroti dimensi politik dalam relasi antara publik, hukum, dan kepolisian. Ia menyatakan dukungannya terhadap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, terutama dalam peran mediasi sengketa hukum yang memiliki nuansa politik.
Faizal mengharapkan pendekatan dialog yang lebih aktif di antara pihak-pihak yang berkonflik, serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
Namun demikian, Faizal menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, skema tersebut justru membuka ruang intervensi kekuasaan yang dapat melemahkan independensi kepolisian.
“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri bisa menjadi pintu masuk politisasi. Kita butuh polisi yang independen, bukan alat kekuasaan,” tegasnya.
Diskusi publik ini menjadi salah satu rangkaian agenda Komisi Reformasi Polri untuk menjaring masukan, membangun pemahaman publik, dan memetakan tantangan di era digital yang semakin sarat disinformasi.













