Koma.id– Atribut lencana Polri bisa dibeli secara bebas di pasaran, sehingga keberadaannya tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan institusi dengan temuan dalam Nissan X-Trail hitam yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 Tol Trans Sumatra.
“Atribut itu dapat dibeli bebas di toko perlengkapan maupun online jadi jangan langsung asumsi yang tidak berdasar,” kata Peneliti Institut Studi Inovatif Generasi & Humanitas Terpadu (INSIGHT), Otten Rudyanto, Jumat (21/11/2025).
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Menurut Otten ada potensi kuat pelaku sengaja menaruh atribut untuk mengaburkan identitas, memecah opini publik, atau mengarahkan kecurigaan ke kepolisian.
“Kemungkinan lencana tersebut sebaga upaya pengalihan isu oleh pelaku,” tandasnya.
Otten meyakini dengan pola kerja terukur dan koordinasi intens, ia optimisi aparat kepolsian dapat menangkap pelaku maupun jaringannya agar diproses sesuai hukum.
“Kalau pelaku hanya tinggal tunggu Waktu, saya yakin tidak ada yang lolos dan bakal ditangkap oleh aparat kepolisian yang tengah bekerja,” pungkasnya.
Diketahui, Tim PJR Ditlantas Polda Lampung bersama Bravo Tol Bakter dan BKO TNI Korem 043/Garuda Hitam sebelumnya menemukan mobil kosong itu dalam kondisi ringsek tanpa pengemudi.
Penyisiran lanjutan mengarah pada penemuan lima tas besar berisi lebih dari 75.085 butir ekstasi, termasuk satu tas biru di dalam kabin serta empat tas tambahan di area underpass tak jauh dari lokasi. Selain paket narkotika, petugas menemukan lencana Polisi, tanda Akpol, ransel, dan alat hisap bong.







