Koma.id | Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan pria berinisial F alias Tato sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat viral di media sosial. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menyimpulkan bahwa keduanya secara sadar merekam aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (11/11).
Hendra menjelaskan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara lanjutan yang dilakukan penyidik. Ia juga menyebut bahwa proses penahanan terhadap keduanya akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai.
“Dalam waktu dekat (ditahan) jika sudah selesai dari asistensi,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya video lain yang melibatkan kedua tersangka. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan saksi dan tersangka yang telah diperiksa.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. Dalam pemeriksaan, Lisa disebut mengakui bahwa ia merekam video tersebut bersama F, meski kuasa hukumnya menyatakan kliennya dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
“Yang bersangkutan sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan sadar,” kata Hendra.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Lisa Mariana juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.
Meski telah berstatus tersangka dalam dua kasus berbeda, Lisa Mariana belum ditahan. Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun tidak mewajibkan penahanan.
“Ditahan atau tidak itu soal bonus. Yang penting kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Polda Jabar menyatakan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Lisa Mariana, mengingat adanya laporan saling tuding antara Lisa dan Ridwan Kamil.







