Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

LPSK Terima 19 Permohonan Perlindungan Terkait Ricuh Demo Agustus 2025

Views
×

LPSK Terima 19 Permohonan Perlindungan Terkait Ricuh Demo Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
LPSK Terima 19 Permohonan Perlindungan Terkait Ricuh Demo Agustus 2025
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto/Istimewa)

Koma.id Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 19 permohonan perlindungan terkait demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan permohonan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan mencakup perlindungan fisik bagi pemohon maupun keluarga, pengamanan rumah, hingga pemulihan mental.

Secara rinci, permohonan terbanyak berasal dari Jakarta dengan 6 permohonan, disusul Jawa Tengah 5 permohonan, Kediri Jawa Timur 4 permohonan, serta masing-masing satu permohonan dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Silakan gulirkan ke bawah

Wawan menegaskan bahwa langkah perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen LPSK dalam kapasitasnya sebagai anggota tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang dibentuk oleh enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.