Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

GMNI Mojokerto Tegas Toal Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Views
×

GMNI Mojokerto Tegas Toal Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Sebarkan artikel ini
Jangan Amnesia! Luka Orde Baru Belum Sembuh, Soeharto Tak Layak Disandingkan dengan Gus Dur dan Marsinah

Koma.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto secara lantang menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Penolakan keras ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Rabu (5/11/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Bukan tanpa alasan, aktivis GMNI Mojokerto berpandangan, penganugerahan gelar tersebut bukan hanya mengabaikan catatan kelam sejarah Orde Baru, namun juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai fundamental bangsa, yakni jiwa Sumpah Pemuda, Marhaenisme/Pancasila, serta mandat konstitusi UUD 1945.

“Pemberian gelar tersebut akan menjadi pengkhianatan terhadap jiwa Sumpah Pemuda, nilai inti Marhaenisme/Pancasila, mandat konstitusi UUD 1945, dan cita-cita luhur Revolusi 17 Agustus 1945,” kata Ketua DPC GMNI Mojokerto, Mohammad Thohir.

Dalam analisisnya, GMNI memaparkan empat poin utama yang menjadi landasan penolakan. Yakni dianggap bertentangan dengan Semangat Sumpah Pemuda.

GMNI menyoroti bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 adalah persatuan dan keadilan. Rezim Orde Baru di bawah Soeharto dinilai justru mempraktikkan Politik Divide et Impera yang memecah belah persatuan, melakukan penindasan hak berserikat dan berkumpul dengan membungkam pers kritis, dan menjalankan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sistemik.

“Menganugerahkan gelar pahlawan kepada aktor di balik luka sejarah ini sama saja dengan menginjak-injak pengorbanan para pemuda,” tegasnya.

Menurutnya, Orde Baru telah memanipulasi Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan otoriter, bukan sebagai jiwa kerakyatan.

Secara praktik, Soeharto dinilai mengabaikan Keadilan Sosial bagi kaum Marhaen melalui kebijakan ekonomi pro-konglomerat.

Poin krusial lain adalah pelanggaran Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, merujuk pada rentetan pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Talangsari 1989, Penembakan Misterius (Petrus), hingga Kerusuhan Mei 1998.

“Seorang pahlawan harusnya menjadi pelindung rakyat, bukan dianggap bertanggung jawab atas penderitaannya,” ujarnya.

GMNI menikai bahwa rezim Orde Baru gagal memenuhi mandat konstitusional UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegagalan ini, sambung dia dibuktikan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, kesejahteraan umum yang timpang, serta pengekangan kebebasan akademik dan berpikir.

Revolusi 1945 berjuang untuk kedaulatan rakyat dan anti-penindasan. Namun, GMNI melihat Orde Baru justru menegakkan kekuasaan yang otoriter dan represif, yang dianggap mirip sifat kekuasaan kolonial yang pernah dilawan.

Selain itu, praktik ekonomi yang timpang disebut sebagai Kolonialisme Baru Ekonomi yang menguasai kekayaan negara untuk segelintir konglomerat.

Atas berbagai pertimbangan itu, GMNI Mojokerto meminta pada pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan dan menolak segala bentuk wacana atau usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk belajar dari sejarah secara kritis dan menjaga semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Revolusi 1945 yang murni.

Ia juga meminta kepada negara agar menyelesaikan secara serius pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, bukan justru melukai rasa keadilan korban dengan pemberian gelar.

“Gelar pahlawan adalah penghargaan tertinggi bagi mereka yang memperjuangkan nilai-nilai luhur bangsa, bukan bagi mereka yang catatan kekuasaannya dipenuhi dengan kontroversi, pelanggaran, dan penderitaan rakyat,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.