Koma.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati, Sudewo, setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket pada Jumat (31/10/2025).
Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme voting setelah dua opsi mengemuka dalam rapat, yakni pemakzulan yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan serta rekomendasi perbaikan kinerja yang didukung enam fraksi lainnya, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar.
Dari 49 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 36 suara mendukung rekomendasi perbaikan, sehingga opsi tersebut ditetapkan sebagai keputusan resmi lembaga legislatif daerah.







