Jakarta – Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “krisis makna gelar pahlawan” di Indonesia. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan kini semakin kehilangan nilai moral dan menjadi sekadar simbol politik tanpa makna pengorbanan yang sejati.
“Indonesia mungkin salah satu negara dengan jumlah penerima gelar pahlawan terbanyak di dunia. Tapi apa implikasinya? Semakin ke sini, makna pahlawan makin kabur,” ujar Ray dalam Diskusi Publik bertajuk Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Kejar Tayang?”, hari ini.
Ia menilai, ketika sosok dengan rekam jejak korupsi atau pelanggaran moral masih bisa mendapat gelar pahlawan, maka penghargaan itu kehilangan nilai penghormatannya.
Ray juga menyinggung wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia mempertanyakan, teladan apa yang sebenarnya ingin diwariskan kepada generasi muda bangsa. “Apakah nepotisme yang mengakar kuat dalam lingkaran kekuasaannya? Atau praktik kekuasaan absolut yang menempatkan hukum di bawah kendali pribadi?” ucapnya tajam.
Menurutnya, selama masa pemerintahan Soeharto, sistem politik, ekonomi, dan hukum dijalankan bukan berdasarkan prinsip keadilan, tetapi demi kepentingan kekuasaan. “Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan berarti menormalisasi penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan sistemik yang dulu membungkam suara rakyat,” tambah Ray.
Ia juga menyoroti kontradiksi moral dalam sejarah nasional, di mana pelaku pelanggaran HAM dapat diposisikan sejajar dengan korban. “Kasus Marsinah jadi contoh nyata. Ia diakui sebagai pahlawan perjuangan buruh, tapi para pelaku pelanggaran justru tak pernah diadili, bahkan diberi tempat terhormat dalam sejarah,” ujarnya.
Ray menegaskan, gelar pahlawan semestinya diberikan melalui refleksi moral dan penilaian yang mendalam, bukan pertimbangan politik. “Jika pemberian gelar terus dilakukan tanpa mempertimbangkan integritas dan rekam jejak kemanusiaan, maka bangsa ini bukan hanya mengkhianati sejarah, tapi juga makna kepahlawanan itu sendiri,” tutupnya.













