Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Kepolisian sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta publik bersabar karena meyakini Presiden akan menentukan waktu yang tepat untuk mengumumkannya.
Yusril menyebut, wacana reformasi Polri memang wajar memunculkan diskusi publik, dan berbagai masukan masyarakat nantinya akan digodok oleh komite tersebut.
Di tengah wacana ini, muncul pula desakan dari sejumlah purnawirawan TNI, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang meminta Prabowo segera merealisasikan reformasi Polri dengan mengangkat kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa sebagai alasan.
Namun, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai desakan tersebut lebih menyerupai tekanan politik daripada dorongan moral, bahkan membuka pertanyaan apakah ini murni reformasi kelembagaan atau bagian dari persaingan pengaruh antara dua institusi bersenjata.
Ia menegaskan, menjadikan dua kasus itu sebagai dasar tuntutan reformasi total adalah penyederhanaan yang menyesatkan, sebab Polri justru telah menunjukkan kemampuan adaptif dan transparansi hukum dalam menangani keduanya hingga tuntas di pengadilan.







