Koma.id– Presiden Prabowo Subianto memantik perdebatan publik setelah menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) kini diperbolehkan menduduki jabatan strategis di badan usaha milik negara (BUMN). Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam diskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes, yang digelar di sela agenda ekonominya.
Langkah tersebut langsung menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik dan parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai keputusan itu sebagai langkah progresif untuk meningkatkan profesionalitas di lingkungan BUMN.
Ia mencontohkan langkah Garuda Indonesia yang baru-baru ini mengangkat dua WNA sebagai anggota dewan direksi.
Namun, tidak semua pihak sependapat. Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai perekrutan WNA di BUMN bukan solusi mendasar untuk memperbaiki kinerja perusahaan negara. Ia menegaskan bahwa masalah utama BUMN justru terletak pada tata kelola yang lemah, mandat ganda, dan inkonsistensi pemilik modal dalam mengarahkan kebijakan.







