Koma.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea dan Cukai yang terbukti melanggar disiplin serta etika kerja.
Peringatan keras ini disampaikan usai Kementerian Keuangan menerima 15.933 laporan pengaduan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Purbaya”.
Menurut Purbaya, perilaku tidak profesional dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai di lapangan sudah menjadi perhatian sejak lama. Ia mengaku sempat optimistis bahwa kasus serupa akan menurun setelah serangkaian peringatan keras dari pimpinan, namun kenyataannya, praktik tidak beretika itu masih berlanjut.
Ia memastikan tidak akan menolerir pegawai yang menunjukkan sikap tidak berintegritas. Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah membacakan salah satu aduan yang menyebutkan sekelompok petugas Bea Cukai sering terlihat nongkrong di kedai kopi Starbucks sambil membicarakan urusan bisnis pribadi.







