Koma.id– DPR RI telah menerima audiensi antara Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo dan pihak Trans7, Kamis (16/10/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas polemik program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan lembaga pesantren dan para kiai.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi IV DPR RI, Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya kalangan pesantren, atas tayangan tersebut. Atiek juga menegaskan bahwa Trans7 tidak akan menayangkan kembali program Xpose Uncensored.
“Trans7 juga telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama pada rumah produksi terkait pada tanggal 14 Oktober 2025,” kata Atiek dikutip.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengapresiasi langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program tersebut. Ia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta KPI untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap izin siar Trans7.
“Komdigi, KPI, dan seluruh pemerintah juga harus hadir merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit tadi antara Komdigi dan KPI,” imbuh dia.
Program Xpose Uncensored sebelumnya menuai kecaman luas karena dinilai telah menampilkan potongan video sejumlah pesantren, termasuk Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, dengan cara yang dianggap menyesatkan dan merendahkan martabat dunia pesantren.







