Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Gagal Damai, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Lanjut ke Persidangan

Views
×

Gagal Damai, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Lanjut ke Persidangan

Sebarkan artikel ini
Gagal Damai, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Lanjut ke Persidangan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto/Sekretariat Presiden)

Koma.id Gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Subhan, yang menuntut Gibran untuk meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Dalam proses mediasi yang digelar di pengadilan, pihak Gibran melalui kuasa hukumnya menolak dua persyaratan utama yang diajukan oleh Subhan. Akibat penolakan tersebut, mediasi dinyatakan tidak berhasil, dan perkara kini resmi naik ke tahap pembuktian di persidangan.

Silakan gulirkan ke bawah

Kendati demikian, Subhan menyebut peluang perdamaian masih terbuka. Menurutnya, kesepakatan damai tetap dapat dicapai sebelum majelis hakim membacakan putusan akhir.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.