Koma.id– Haidar Alwi Institute (HAI) resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks terkait tuduhan terhadap putra Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025).
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, bersama tim hukum HAI datang untuk melakukan konsultasi laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) di media sosial. Akun Facebook bernama Sentosa Kuprol disebut menulis tudingan bahwa putra Kapolri terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Maluku Utara.
Tim hukum HAI, Riski Syah Putra Nasution, menjelaskan bahwa hasil konsultasi dengan penyidik menyebut unggahan tersebut telah memenuhi unsur pidana.
Sementara itu, Sandri Rumanama menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ia menilai langkah hukum perlu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.







