Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Intervensi ke Ruang Sipil Terus Terjadi, TNI Dinilai Menyimpang dari UU Pertahanan

Views
×

Intervensi ke Ruang Sipil Terus Terjadi, TNI Dinilai Menyimpang dari UU Pertahanan

Sebarkan artikel ini
Intervensi ke Ruang Sipil Terus Terjadi, TNI Dinilai Menyimpang dari UU Pertahanan

Koma.id- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai praktik kekerasan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih marak terjadi, menandakan kegagalan reformasi sektor keamanan dan menguatnya militerisme di Indonesia.

Peneliti Divisi Riset KontraS, Hans Giovanny Yosua, mengungkapkan bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025 tercatat 85 peristiwa kekerasan dengan 182 korban, mayoritas di antaranya terjadi di Tanah Papua.

Silakan gulirkan ke bawah

“Korban tidak hanya warga sipil, tetapi juga aparat kepolisian hingga sesama prajurit TNI. Situasi ini diperparah dengan praktik intervensi militer di ruang sipil, termasuk ruang akademik,” kata Hans.

KontraS mencatat pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga intimidasi terhadap kelompok mahasiswa yang menggelar diskusi kritis, intervensi ke kampus, hingga pelaporan pemengaruh dengan UU ITE. Menurut Hans, hal itu jelas bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Selain soal pelanggaran hak sipil, KontraS juga menyoroti peran TNI dalam proyek strategis nasional seperti food estate, pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, Undang-Undang TNI hanya memberi mandat pokok terkait operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang yang langsung menyangkut pertahanan negara.

“Walaupun tujuannya dianggap baik, misalnya membantu petani atau mendukung program makan bergizi, namun hal itu tidak sesuai dengan mandat Undang-Undang TNI. Jika dibiarkan, prajurit TNI justru sibuk mengurusi hal-hal di luar fungsi pokok pertahanan,” ungkap Hans.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.