Koma.id– Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak seharusnya membuat kasus jika tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi laporan TNI kepada Polda Metro Jaya terhadap influencer Ferry Irwandi.
“Kalau enggak ada indikasi ya jangan dibuat-buat. Tapi kalau memang ada indikasi ya silahkan tegakkan hukum,” kata Herman Khaeron, Rabu, (10/9/2025).
Rekayasa Lalu Lintas Digiland Run 2026, Dishub DKI Jakarta Alihkan Arus di Sejumlah Ruas Jalan
Anggota Komisi VI DPR ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat dan menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara imparsial tanpa tebang pilih. Jadi, semua urusan hukum harus diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Kita lihat kadar hukumnya seperti apa. Saya kira di mata hukum sama, memiliki hak dan perlakuan hukum yang sama. Itulah hukum, tidak tebang pilih,” kata Herman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fian Yunus mengatakan TNI tak bisa melaporkan pemengaruh atau influencer Ferry Irwandi atas tuduhan pencemaran nama.
Kedatangan TNI ke Polda Metro Jaya bermula pada Senin, 8 September 2025. TNI diwakili Komandan Satuan Siber TNI, Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring, mendatangi markas kepolisian di Jakarta Selatan. Ia menduga Ferry Irwandi melakukan tindak pidana berdasarkan temuan dari patroli siber TNI.







