Koma.id– Nama Agus Setiawan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) periode 2025, menjadi sorotan publik setelah sebuah video audiensinya dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beredar luas di media sosial pada Rabu (3/9/2025).
Dalam video tersebut, Agus yang mengklaim sebagai perwakilan mahasiswa terlihat hadir di Kompleks Parlemen bersama sejumlah mahasiswa lainnya untuk bertemu dengan pimpinan DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad. Kehadirannya itu menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, khususnya dari internal UI, karena dinilai tidak sejalan dengan sikap dan aspirasi mayoritas mahasiswa UI yang menolak kepemimpinannya.
Agus Setiawan diangkat sebagai ketua BEM UI berdasarkan Surat Edaran Nomor 508/UN2.KMHS/PDP.00.05.00/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan dan Beasiswa UI, A.G. Sudibyo. Pengangkatan yang dilakukan melalui jalur rektorat, bukan melalui pemilihan umum mahasiswa (Pemira), telah ditentang oleh banyak mahasiswa UI sejak awal.
Dualisme kepengurusan BEM UI bermula dari sengketa Pemira UI 2024 yang masih dalam proses persidangan di Mahkamah Mahasiswa UI (MM UI). Namun, sebelum putusan MM UI keluar, tepatnya pada 7 Maret 2025, Rektorat dan Direktorat Kemahasiswaan UI secara sepihak mengangkat Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025.







