Koma.id – Aparat keamanan mengamankan 11 pelajar asal Indramayu, Cianjur, dan Karawang di kawasan Pintu 8 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 08.35 WIB. Mereka diduga hendak bergabung dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI.
Para pelajar yang diamankan masih berusia belasan tahun, sebagian besar tercatat lahir antara tahun 2004 hingga 2010. Dari hasil pendataan, mereka berasal dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu, Cianjur, serta Karawang.
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas para pelajar tersebut, antara lain M. Reza (Cianjur), M. Abdul Aziz (Cianjur), Haidir Ali (Indramayu), Rip Agustin (Indramayu), Azzan Lukmana (Cianjur), Dede Rahmat (Cianjur), M. Deva (Karawang), Ahmad Fauzi (Indramayu), Rizki Firdaus (Indramayu), M. Gilang (Indramayu), dan Basil Mustafa (Indramayu).
Hingga kini, para pelajar masih diamankan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Aparat menegaskan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar anak-anak di bawah umur tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kericuhan.







