Koma.id – Sejumlah aliansi masyarakat akan melakukan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya isu liar di medsos.
Seruan demo besar di Gedung DPR, Jakarta pada 25 Agustus 2025 menggema di ruang media sosial. Ajakan ini menyebar beberapa hari terakhir di platform X hingga pesan berantai WhatsApp.
Inisiatornya mengatasnamakan ‘Revolusi Rakyat Indonesia’. Dalam pesan yang disebarkan itu, aksi demo membawa pesan dan kritik atas beberapa persoalan.
Tuntutan utama yang ramai beredar dalam seruan demo 25 Agustus adalah pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Salah satu persoalan yang hendak disuarakan adalah soal tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta yang diterima setiap anggota DPR.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.
“Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Sebanyak 1.250 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI akan mengawal jalannya demo 25 Agustus. Susatyo menekankan pengamanan dilakukan humanis, tanpa senjata api.
“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.
Susatyo wanti-wanti massa untuk menggelar aksi secara damai dan tertib. Massa dilarang bakar ban, rusak fasilitas umum, atau menutup jalan.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap dia.







