Koma.id– Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap dormant (tidak aktif). Kejadian ini terjadi tak lama setelah Ustadz Das’ad Latif mengeluhkan hal serupa.
Cholil menilai kebijakan pemblokiran rekening dormant sebagai aturan yang tidak bijak. Ia meminta pemerintah lebih hati-hati dalam membuat kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang mengajak masyarakat untuk menabung di perbankan.







