Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Respons Cepat Tito: Wakil Bupati Kolaka Timur Akan Jadi Plt Jika Azis Ditahan

Views
×

Respons Cepat Tito: Wakil Bupati Kolaka Timur Akan Jadi Plt Jika Azis Ditahan

Sebarkan artikel ini
Respons Cepat Tito: Wakil Bupati Kolaka Timur Akan Jadi Plt Jika Azis Ditahan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto/Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (07/08) di tiga lokasi berbeda yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, OTT tersebut terkait dengan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan senilai Rp126,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan status RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C, sebagai bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dalam OTT ini, kami mengamankan tujuh orang. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (09/08) dini hari.

Kelima tersangka terdiri dari Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur), Andi Lukman Hakim (penanggung jawab Kemenkes untuk proyek RSUD), Ageng Dermanto (pejabat pembuat komitmen), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman. Deddy dan Arif ditetapkan sebagai pemberi suap, sementara tiga lainnya sebagai penerima.

KPK menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis tidak berkaitan dengan kegiatan Rakernas Partai NasDem di Makassar. “OTT dilakukan sebelum acara partai berlangsung. Tidak ada hubungan dengan kegiatan tersebut,” kata Asep.

Menanggapi penangkapan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur jika Abdul Azis resmi ditahan.

“Kalau yang bersangkutan langsung ditahan, Wakil Bupati akan ditunjuk sebagai Plt melalui surat dari Gubernur dan Kemendagri,” ujar Tito.

Tito menambahkan, Kemendagri telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di daerah, termasuk kerja sama dengan KPK melalui sistem monitoring center. Namun, ia mengakui masih ada oknum yang melakukan pelanggaran.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.