Koma.id- Ratusan orang yang diduga berasal dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya mendatangi kawasan Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025). Aksi tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris bernama Toton.
Kehadiran massa yang terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial itu sempat memicu kekhawatiran publik akan potensi terjadinya bentrokan.
Dalam surat pemberitahuan kepada Lurah Pondok Pinang tertanggal 29 Juli 2025, Lembaga Pembela Hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (LPH-GRIB JAYA) yang menjadi kuasa hukum para ahli waris, menyatakan akan mengerahkan 150 ahli waris, 100 kuasa hukum, dan 5.000 orang dari kelompok “Aliansi Rakyat Anti Mafia Tanah, Mafia Hukum, dan Mafia Peradilan“.
Dalam surat tersebut, LPH GRIB Jaya juga merujuk pada beberapa putusan hukum terkait lahan sengketa tersebut, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA), yang terjadi dalam rentang waktu 1999 hingga 2004.







