Koma.id– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali 122 juta rekening bank tidak aktif (dorman) yang sebelumnya dibekukan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pembukaan rekening tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui proses bertahap (batch).
Namun, kebijakan pembekuan rekening dorman ini tetap menuai kritik.
Chairman Infobank Institute Eko B. Supriyanto menyatakan bahwa langkah tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Meski demikian, Eko mendukung upaya PPATK dalam memberantas rekening ilegal, termasuk yang digunakan untuk judi online.







