Koma.id– Kasus pencampuran beras kualitas rendah dengan beras subsidi SPHP Bulog terus memicu kontroversi. Peneliti CORE Indonesia Eliza Mardian menegaskan praktik ini dapat menggagalkan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, karena beras berkualitas buruk justru merugikan masyarakat berpendapatan rendah yang menjadi sasaran program.
Namun, Guru Besar IPB Prof. Dwi Andreas Santosa menyatakan istilah “oplosan” kurang tepat. Dalam perdagangan beras, blending (pencampuran) antarvarietas adalah hal biasa. Hampir semua beras di dunia melalui proses blending.
Terpisah, Kejaksaan Agung hari ini memanggil enam perwakilan perusahaan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan harga dan mutu beras.







