Koma.id– Di tengah sorotan publik dan sejumlah usulan penundaan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada rencana menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium IKN.
Pemerintah tetap terbuka terhadap masukan, tetapi fokus saat ini adalah menyelesaikan infrastruktur inti dalam tiga tahun ke depan.
Terpisah, Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, mendesak Presiden segera menetapkan Keppres pemindahan ibu kota. Jika belum memungkinkan, ia mengusulkan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengingatkan risiko moratorium, mengingat proyek IKN telah menyerap anggaran besar Rp151 triliun (Rp89 triliun APBN dan Rp58,41 triliun investasi swasta).
Menurutnya, penghentian mendadak dapat menimbulkan dampak ekonomi dan kepercayaan investor.







