Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ajukan Banding dan Ajak Dialog, DPP GMIN Usulkan Rekonsiliasi Persatuan Organisasi

Views
×

Ajukan Banding dan Ajak Dialog, DPP GMIN Usulkan Rekonsiliasi Persatuan Organisasi

Sebarkan artikel ini
Ajukan Banding dan Ajak Dialog, DPP GMIN Usulkan Rekonsiliasi Persatuan Organisasi
Arjuna Putra Aldino, Ketum GMNI

Koma.id Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Arjuna Putra Aldino resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Senin (15/7/2025).

Langkah hukum ini diajukan sebagai tanggapan terhadap putusan yang dinilai lemah secara yuridis.

Silakan gulirkan ke bawah

Kuasa hukum DPP GMNI, Anselmus Ersandy Santoso, menilai bahwa majelis hakim telah menyentuh ranah hukum Tata Usaha Negara (TUN) dengan membatalkan keputusan menteri, padahal kliennya telah melalui prosedur legal melalui notaris dan Kemenkumham.

“Putusan ini justru menyebut langkah klien kami sebagai perbuatan melawan hukum. Ini mengaburkan batas kewenangan antara pengadilan umum dan PTUN,” ujar Ersandy dalam keterangan pers Rabu (16/7/2025).

Ersandy menegaskan bahwa pengajuan banding bukan semata bentuk perlawanan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap kader-kader GMNI di seluruh Indonesia yang menginginkan penyelesaian adil dan bermartabat.

Sementara itu, Tim Hukum DPP GMNI, Rifqi Nuril Huda, mengimbau semua pihak untuk kembali ke jalan dialog. Ia menyayangkan langkah hukum dari sesama kader yang dinilai justru memperuncing perpecahan.

“Perpecahan tidak bisa selesai dengan saling menggugat. Luka sejarah akan makin dalam jika tidak diatasi dengan kepala dingin. Solusinya adalah duduk bersama,” kata Rifqi.

DPP GMNI secara terbuka mengajak pihak penggugat untuk melakukan mediasi sebagai bentuk nyata semangat restorative justice. Menurut Rifqi, dialog diperlukan bukan demi kemenangan satu pihak, melainkan sebagai upaya menyatukan kembali organisasi yang sempat terbelah. “GMNI harus kembali menjadi rumah bersama, bukan arena konflik,” tegasnya.

DPP berharap banding ini membuka ruang rekonsiliasi dan memberi kepastian hukum yang bisa mengembalikan kepercayaan publik kader terhadap mekanisme organisasi.

Di tengah suasana yang belum stabil, DPP juga mengimbau seluruh kader untuk tetap tenang dan menjaga soliditas internal. “Persatuan bukan sekadar jargon, tapi pekerjaan rumah kita bersama,” pungkas Rifqi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.