Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Views
×

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Sebarkan artikel ini
Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak
Muhamad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). (Foto/Istimewa)

Koma.id, Jakarta – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah pengusaha minyak, Riza Chalid, bepergian ke ke luar negeri. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan pencegahan ini dilakukan usai Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023.

Untuk itu, pihak Kejagung telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Harli menjelaskan, penyidik Jampidsus Kejagung saat ini juga telah menyiapkan strategi untuk memanggil Riza. Strategi ini diciptakan agar Riza bisa diperiksa sebagai tersangka.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan delapan tersangka baru. Mereka adalah Vice President Supply dan Distribusi Pertamina 2011-2015, AN; Direktur Pemasaran Niaga PT Pertamina 2014, HB.

Kemudian TF, DS, AS, HW, MH, dan IP. Delapan dari sembilan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara Riza Chalid belum ditahan karena masih berada di Singapura.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.