Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Hasto Bantah Perintah Suap, KPK Ngotot Ada Bukti Sah

Views
×

Hasto Bantah Perintah Suap, KPK Ngotot Ada Bukti Sah

Sebarkan artikel ini
Hasto Bantah Perintah Suap, KPK Ngotot Ada Bukti Sah
Hasto Kristiyanto keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB, Kamis (20/2). (Foto/Istimewa)

Koma.id Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik atau tanggapan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota pembelaan atau pledoi terdakwa Hasto yang sebelumnya telah dibacakan.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam persidangan, Tim Penasihat Hukum (PH) Hasto, Febridiansyah, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam pengurusan kursi DPR untuk Harun Masiku.

Febri juga menuding JPU KPK telah memelintir keterangan ahli terkait Judicial Review (JR) atau uji materi Peraturan KPU di Mahkamah Agung.

Di sisi lain, kuasa hukum Hasto lainnya, Ronny Talapessy, turut mengkritik JPU KPK yang dinilai tak mampu menjelaskan secara detail perolehan data Call Data Record (CDR) milik Hasto. Menurut Ronny, data CDR itu diambil tanpa audit forensik.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa KPK, Rio Vernika, menegaskan bahwa bukti elektronik berupa data CDR telah diperoleh secara sah melalui proses penyitaan oleh penyidik. Rio menjelaskan, data itu disita dari Ginanjar Artanto, karyawan Telkomsel, yang menyerahkan data CDR Hasto dalam bentuk flashdisk Sandisk 16GB lengkap dengan berita acara penyitaan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.