Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

DPR Siap Bahas RUU KUHAP

Views
×

DPR Siap Bahas RUU KUHAP

Sebarkan artikel ini
DPR RI Bakal Panggil Panglima TNI Terkait Ledakan Amunisi di Garut
Gedung DPR RI. (Foto/Istimewa)

Koma.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pekan depan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa proses awal penyusunan RUU KUHAP telah melibatkan publik, termasuk melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Dasco menjelaskan, dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM), DPR juga memberi ruang bagi partisipasi publik guna menjamin transparansi dan aspirasi dari berbagai pihak dapat diakomodasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menanggapi soal kekhawatiran terkait risiko intervensi antar lembaga penegak hukum dalam RUU KUHAP yang tengah digarap. Ia menekankan bahwa sistem hukum acara pidana ke depan akan berdiri di atas landasan prinsip peradilan pidana terpadu guna menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir dalam penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP. Ia menilai bahwa rancangan yang disusun ini sudah sesuai dengan kebutuhan zaman. Menurut Jaksa Agung, masyarakat membutuhkan rasa adil dan perlindungan yang memadai, sehingga DIM RUU KUHAP diharapkan dapat menjawab kebutuhan tersebut dan menjadi titik awal perbaikan sistem hukum acara pidana Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.