Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kuota Internet Hangus

Views
×

Kuota Internet Hangus

Sebarkan artikel ini
Wewenang Blokir di Ruang Siber Dalam RUU Polri Ditentang

Koma.id, Jakarta – Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa pelaporan akuntabel dari operator disorot Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi.

Okta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah tegas.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menyatakan keprihatinan atas model bisnis yang membiarkan sisa kuota pelanggan hangus begitu saja meski telah dibayar penuh.

Sementara Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, juga mengungkapkan adanya potensi penyimpangan dalam pengadaan perangkat oleh anak usaha salah satu BUMN digital terbesar di Indonesia.

Ia menyoroti belum adanya audit forensik menyeluruh sejak transformasi digital BUMN tersebut, yang mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan internal.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui tengah menangani salah satu kasus terkait dugaan penyimpangan ini. IAW berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi pengungkapan korupsi sistemik yang lebih besar dalam sektor digital.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.