Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis, Pak Menteri Siap Eksekusi

Views
×

Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis, Pak Menteri Siap Eksekusi

Sebarkan artikel ini
Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis, Pak Menteri Siap Eksekusi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam puncak acara Hari Guru Nasional 2024, (28/11). (Foto / Tangkapan Layar Kemdikdasmen)

Koma.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan dasar di lembaga swasta digratiskan, direspon positif dan akan dijalankan oleh pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan MK itu final dan binding. Artinya keputusannya paripurna dan mengikat.

Silakan gulirkan ke bawah

Karena itu tentu saja dalam pelaksanaannya terikat dengan keputusan MK tsb. Hanya saja dia menegaskan, untuk melaksanakan Putusan MK atas uji materiil Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pemerintah harus melaksanakan koordinasi lintas kementerian.

Mu’ti memastikan pemerintah harus melakukan sejumlah langkah terlebih dahulu, yakni berkoordinasi dengan) Kementerian Keuangan, dan yang paling penting lagi arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dan persetujuan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) terkait dengan anggarannya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.