Koma.id– Dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka menggegerkan publik setelah diketahui memuat konten pornografi anak dan perempuan. Grup-grup ini diketahui memiliki ribuan anggota dan telah lama menjadi sorotan netizen karena unggahannya yang sangat meresahkan.
Menanggapi situasi tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengelola grup tersebut dan menangkap enam orang pelaku di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Demikian kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah unit komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen berupa video dan foto yang mengandung konten ilegal. Keenam pelaku kini tengah ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif para pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terhubung dengan aktivitas grup tersebut.







